Diberitahukan kepada mhs PE yang telah menyelesaikan sidang UJIAN TA harap segera menyelesaikan REVISI dengan menyerahkan bukti LEMBAR REVISI yang telah ditandatangani oleh Penguji dan Pembimbing TA dengan batas akhir tgl 19 Februari 2016 pada jam kerja.
Jika pada tgl tersebut belum mengumpulkan, maka dinyatakan GUGUR dan dianggap TIDAK LULUS
HARAP DIPERHATIKAN...!!!!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar